Jl. APT. Pranoto No. 1 0554-2039973 diskominfo@beraukab.go.id

Jamming merupakan salah satu upaya pengamanan sinyal dari ancaman penyalahgunaan penggunaan sinyal untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab dengan cara menutup/memutus sinyal/frekuensi.

Aktivitas atau kegiatan penting diantaranya adalah rapat pimpinan, musyawarah perencanaan pembangunan, upacara-upacara, kegiatan seremonial kedaerahan, dan kegiatan lainnya. Kegiatan ini ditujukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lebih efektif, lebih fokus, serta terhindar dari adanya upaya penyadapan dari pihak yang tidak berhak, upaya ancaman teror sesuai dengan tingkat kepentingan masing-masing kegiatan.